Umar bin Khattab, Pemimpin Adil Penakluk Romawi dan Persia

nikkopputra
·
·
IPFS
·
<picture></picture>

Umar bin Khattab, Pemimpin Adil Penakluk Romawi dan Persia

Khalifah kedua kaum muslim, Umar bin Khattab dikenal sangat adil dalam memutuskan perselisihan rakyatnya. Keadilan itu diterapkan pada seluruh manusia, baik yang jauh ataupun yang sehari-hari dekat berada disisinya.

Sayyidina Umar dikenal sangat keras dan tegas. Tidak peduli seberapa kuatnya manusia. Tak ada rasa gentarnya, Sayyidina Umar hanya takut kepada Allah semata. Keinginan terkuat adalah meluruskan setiap masalah dengan sunnah dan kitabullah, sebagai rujukannya dalam memimpin.

Kepemimpinan Sayyidina Umar

Kemajuan Islam semakin pesat sejak kepemimpinan sayyidina Umar. Ekspansi dimulai hingga berhasil mengalahkan pasukan dengan kekuatan besar, bangsa Romawi di barat dan Persia di timur. Pasukan kaum muslim yang berjumlah 46 ribu mampu mengalahkan pasukan Byzantium (Romawi) didataran yarmuk, memiliki bala tentara 300 ribu pasukan. Jumlah yang tidak sebanding.

Tak lama berselang dari kemenangan penaklukan di Yarmuk, seluruh daerah Suriah kembali dikuasai, jatuh pada kekuasaan Islam. Suriah kemudian menjadi basis berikutnya untuk rencana ekspansi penaklukan di kawasan Mesir, ibukota Alexandria dengan perwakilan pemimpinnya Amr bin Ash.

Perluasan juga dilakukan hingga sebagian besar jazirah arab. Palestina, suriah, sebagian Persia dan Mesir. Semua daerah ini dibagi oleh Khalifah menjadi provinsi, pada setiap provinsi ditunjuk seorang gubernur sebagai perwakilan Kekhalifahan Islam. Sangat besar dan luas pemerintahan Islam kala itu.

Dalam bidang administrasi Negara, sayyidina Umar mampu meletakkan dasar pengelolaan negara dengan baik. Pembentukan ketentaraan, kepolisian, pekerjaan umum hingga sistem peradilan, digagas pada masa sayyidina umar menjadi khalifah dengan lebih baik lagi.

Selanjutnya, membentuk tim pengawasan terhadap pasar, agar tidak ada yang pedagang berlaku curang. Memantau timbangan, mencetak uang dan mendirikan baitul mall sebagai tempat pencatatan dan penyimpanan harta Negara untuk disalurkan kapada rakyat yang membutuhkan. Baik kepada muslim maupun nonmuslim.

Sayyidina Umar memberikan bantuan dari baitul mal pada Yahudi tua yang mengemis sebab tak mampu bekerja. Khalifah juga memberikan kebebasan dalam memeluk agama sesuai keyakinan mereka. Secara khusus, khalifah membuat perjanjian agung pada tahun 15 Hijriah di bumi Baitul Maqdis.

Merupakan sejarah baru pemberlakuan kerukunan umat beragama. Pasalnya pada tahun ini, sayyidina Umar membuat perjanjian yang dikenal dengan perjanjian Elia.

Perjanjian ini berisi jaminan keamanan bagi pemeluk agama, penduduk Elia. Keamanan terhadap jiwa, harta, gereja, salib, orang lemah tak berdaya dan semua agama yang ada. Bangunan dengan aktivitas agama selain Islam, tetap dilindungi. Tidak dirusak, dikurangi ataupun dipindah keberadaannya. Harta benda yang menjadi kepemilikan mereka juga dilindungi.

Lewat perjanjian tersebut, menunjukkan bagaimana sesungguhnya Islam dalam memimpin Dunia. Menghadirkan iklim pemerintahan yang sejuk, damai bagi setiap warganya. Toleransi beragama sangat tampak dalam kepemimpinan. Perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Keadilan Sayyidina Umar

Ketika Irak berhasil menjadi bagian dari pemerintahan Islam. Khalifah Umar mengangkat Sa’ad bin Abi Waqqas sebagai gubernur Kota Kuffah. Gubernur Sa’ad diperingatkan agar membuat perencanaan pembangunan terhadap wilayah Irak sebagai bagian dari kekhalifahan Islam, berada dibawah kepemimpinannya.

Pada tahap awal memimpin, Gubernur membangun mesjid. Selanjutnya membangun istana dan baitul mal yang kedudukannnya menghadap arah mihrab mesjid. Kemudian ada juga dibangun istana di dekat pasar, tapi suara ribut dan bising mengganggu sang gubernur ketika berbicara, sehingga Sa’ad menutup pintu istana seraya berkata, “begini baru bisa hening.”

Kalimat tersebut ternyata sampai ketelinga sayyidina Umar yang membuatnya mengirim utusan pada Geburnur Irak di Kota Kuffah. Sayyidina Umar memerintahkan utusannya untuk mengumpulkan kayu bakar didepan pintu istana Gubernur, jika sudah tiba di kuffah dan membakarnya. Semua itu dilakukan, kemudian utusan Khalifah mengingatkan agar Gubernur agar tidak lagi menutup pintu istana bagi rakyat dan jangan menempatkan para penjaga yang melarang rakyat menemuinya.

Khalifah Umar sangat melarang para Gubernurnya membuat jarak dengan rakyat. Tugas melayani harus diberikan secara adil dan solutif secara tepat, tanpa melihat status sosial yang disandang oleh rakyat.

Kisah fenomenal lain tentang penggusuran gubuk milik lelaki tua yahudi oleh Gebernur Mesir, Amr bin Ash. Gebernur meminta agar lelaki itu bersedia pindah dengan sejumlah bayaran yang diberikan. Tujuan pergusuran gubuk untuk keperluan pembangunan mesjid yang megah agar setara dengan istananya.

Lelaki yahudi yang sudah tua dan tinggal sebatang kara, tidak menyahuti keinginan Amr bin Ash. Meskipun dijanjikan bayaran dalam jumlah besar. Tetap bersikukuh untuk tidak menjual tanah beserta bangunan gubuk miliknya. Akhirnya Amr bin Ash secara sepihak menggusur bangunan tersebut. Lelaki tua itu hanya bisa pasrah terhadap perlakuan sang gubernur, sebab terbatasnya tenaga dan kekuasaan yang dimilikinya.

Kejadian itu menyebabkan lelaki tua yahudi bertekad menuju Madinah, pusat kekhalifahan Islam. Mengadukan nasibnya kepada khalifah Umar bin Khattab. Menceritakan beratnya perjuangan dalam mendirikan gubuknya, tapi dengan mudahnya Gubernur Mesir menggusurnya. Mendengar pernyataan itu, sayyidina Umar sangat marah.

Kemarahanan sayyidina Umar diikuti dengan pemberian sepotong tulang, bentuk hukuman yang diberikan kepada Amru bin ash, agar membangun kembali gubuk yang telah tergusur. Mesjid yang sedang dibangun diminta agar segera diruntuhkan. Lelaki tua itu mencegahnya dengan wajah penasaran, “sebentar tuan, mengapa engkau ingin merobohkan mesjid itu gara-gara sepotong tulang?”

Gubernur mesir, Amr bin Ash menjawab, ” Wahai engkau, tulang ini berisi ancaman dari Khalifah Umar agar aku selalu ingat. Siapa pun engkau, betapa pun tingginya pangkat dan kekuasaan, suatu saat nanti kamu pasti akan berubah menjadi tulang yang busuk. Karena itu, bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus, adil diatas dan dibawah. Sebab, jika engkau tidak bertindak lurus, kupalang ditengah-tengahmu, kutebas batang lehermu.” Lelaki tua itu termenung mendengar jawaban Amr bin Ash serta mengagumi betapa bijak dan adilnya Khalifah Islam, Umar bin Khattab.

Ketegasan dan keadilan sayyidina Umar menjadi pedoman bagi setiap pemimpin. Begitulah cara memimpin, tidak semena-mena. Bukan karena berkuasa lantas dengan begitu mudahnya melakukan tindakan sewenang-wenang. Memutus perkara secara dhalim dan sepihak tersebab memiliki pena kuasa.

Tidak demikian dengan sayyidina Umar, keadilan tetap menjadi panglima dengan melindungi seluruh rakyat, apa lagi dengan status miskin dan lemah tak berdaya. Akses terhadap pemerintahan dibuka lebar, sehingga seluruh rakyat menyampaikan keluh kesah dan mendapat jawaban solutif dari pemimpinnya. Karena memimpin, sejatinya adalah melayani dan menderita.

CC BY-NC-ND 2.0 授权

喜欢我的作品吗?别忘了给予支持与赞赏,让我知道在创作的路上有你陪伴,一起延续这份热忱!